PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK

Permohonan Informasi Publik di Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Banten dapat dilakukan melalui 2 cara:

1. Permohonan Informasi melalui daring dapat dilakukan melaui :

2. Melalui Luring dengan mengunjungi Unit Layanan Terpadu BPMP Provinsi Banten di Alamat Jl. Siliwangi 208 Rangkasbitung, Kab. Lebak, Provinsi Banten 42313. Telp. (0252) 209209 dengan membawa kelengkapan sesuai dengan Formulir Permintaan Informasi Publik dibawah ini.

Formulir Permintaan Informasi Publik

 

Skip to PDF content
Skip to content